Cara Daftar UMKM Secara Online: Mudah dan Praktis untuk Memulai Bisnis – Halo Sahabat Antrakasa! Bagi Anda yang ingin memulai bisnis tetapi bingung cara mendaftar UMKM, jangan khawatir, kini semuanya bisa dilakukan secara online dengan mudah dan praktis. Dalam artikel ini, saya akan membahas langkah-langkah cara daftar UMKM secara online agar Anda dapat memulai bisnis dengan baik. Jangan lewatkan informasi penting ini, yuk simak artikelnya!
Cara Daftar UMKM Secara Online: Mudah dan Praktis untuk Memulai Bisnis
Memulai bisnis merupakan hal yang menantang, khususnya bagi mereka yang baru memulai. Namun, dengan adanya Teknologi dan kemajuan zaman saat ini, proses pendaftaran usaha bisa dilakukan secara online. Saat ini, pemerintah Indonesia telah menyediakan platform untuk Anda yang ingin mendaftar usaha kecil menengah (UMKM) secara online. Berikut adalah langkah yang harus Anda lakukan untuk mendaftarkan UMKM secara online.
1. Persiapkan segala dokumen yang diperlukan
Persiapkan segala dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan lain-lain. Pastikan semua dokumen sudah dalam bentuk digital dan tersimpan dengan baik di perangkat Anda.
2. Kunjungi website resmi pendaftaran UMKM
Kunjungi website resmi pendaftaran UMKM yang disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM klik: https://siumkm.kemenkopukm.go.id/. Website ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran UMKM secara online.
3. Buat akun
Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun terlebih dahulu. Isi form pendaftaran akun, lalu klik “Daftar”.
4. Verifikasi akun
Masuk ke akun yang sudah dibuat, kemudian verifikasi akun yang Anda miliki dengan cara memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon yang terdaftar pada halaman verifikasi.
5. Isi formulir pendaftaran UMKM
Setelah berhasil masuk ke dalam akun, klik menu “Pendaftaran UMKM”. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, jangan lupa upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan dokumen pendukung lainnya.
6. Tunggu konfirmasi
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan menerima surat konfirmasi melalui email atau SMS yang memuat nomor registrasi UMKM. Biasanya proses ini memakan waktu beberapa hari kerja.
7. Cetak sertifikat UMKM
Jika sudah mendapatkan nomor registrasi UMKM, Anda dapat mencetak sertifikat UMKM melalui website resmi pendaftaran UMKM. Sertifikat UMKM ini akan digunakan sebagai bukti sah bahwa usaha yang Anda jalankan sudah terdaftar di pemerintah.
8. Ajukan izin usaha di instansi terkait
Setelah berhasil memperoleh sertifikat UMKM, ajukan izin usaha yang diperlukan di instansi terkait seperti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) atau Dinas Koperasi dan UKM setempat. Pastikan Anda membawa sertifikat UMKM saat mengajukan izin usaha tersebut.
9. Buat rekening usaha
Jika sudah memiliki sertifikat UMKM dan izin usaha, buatlah rekening usaha di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya bank-bank yang ditunjuk adalah Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
10. Siapkan modal usaha
Siapkan modal usaha yang diperlukan untuk memulai bisnis. Anda bisa memanfaatkan program-program yang disediakan oleh pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan dari lembaga keuangan non-bank.
11. Buat rencana bisnis
Buatlah rencana bisnis yang terperinci, mulai dari tujuan bisnis, target pasar, produk atau jasa yang ditawarkan, strategi pemasaran, hingga rencana keuangan. Revisi rencana bisnis secara berkala agar sesuai dengan kondisi pasar yang sedang berlangsung.
12. Promosikan bisnis
Promosikan bisnis yang Anda jalankan melalui media- media sosial atau platform e-commerce. Pastikan branding bisnis Anda menarik dan mudah diingat oleh target pasar.
13. Kelola keuangan dengan baik
Kelola keuangan dengan baik dan bermaksud untuk memperluas usaha Anda. Buat laporan keuangan secara rutin dan simpan catatan pengeluaran dengan baik.
14. Terus belajar dan berkembang
Teruslah belajar dan berkembang agar bisnis yang Anda jalankan bisa berjalan dengan lancar. Ikuti pelatihan atau workshop yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait.
15. Jalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait
Jalin kerjasama dengan pihak- pihak terkait seperti lembaga keuangan atau supplier bahan baku untuk memperkuat bisnis Anda.
Kesimpulan
Mendaftarkan UMKM secara online adalah proses yang mudah dan memudahkan calon pengusaha untuk memulai bisnis. Dengan pendaftaran online, calon pengusaha menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai program dan fasilitas untuk memperkuat UMKM sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, Anda sudah memahami bagaimana cara daftar UMKM secara online dengan mudah dan praktis. Mulailah usaha kecil Anda dan jangan takut untuk mencoba hal baru. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-teman Anda atau di sosial media agar lebih banyak orang yang mendapat manfaat dari informasi ini.