Cara & Syarat Membuat SKCK Online & Offline Untuk Rekruitment BUMN

Cara & Syarat Membuat SKCK Online & Offline Untuk Rekruitment BUMN – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menerangkan tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar CPNS, TNI, dan Polri.

Untuk membuat SKCK, Anda bisa mendaftar secara offline di kantor polisi terdekat atau secara online melalui situs skck.polri.go.id. Namun, Anda tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil berkas fisik SKCK setelah mendaftar online. Berikut ini adalah syarat dan cara membuat SKCK offline dan online.

Syarat Membuat SKCK Offline

Syarat membuat SKCK offline berbeda-beda tergantung kewarganegaraan Anda. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.
  • Fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akte Lahir atau Surat Kenal Lahir atau Ijazah atau Surat Nikah.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  • Fotokopi IMTA dari Kemnaker RI.
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Syarat Membuat SKCK Online

Syarat membuat SKCK online sama dengan syarat membuat SKCK offline, namun Anda harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam format dan ukuran yang ditentukan oleh situs skck.polri.go.id. Anda juga harus memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif untuk menerima konfirmasi dari pihak Polri.

Cara Membuat SKCK Offline

Berikut ini adalah cara membuat SKCK offline:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat sesuai dengan domisili Anda.
  2. Ambil nomor antrian di loket pelayanan SKCK.
  3. Tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil.
  4. Serahkan dokumen yang dipersyaratkan kepada petugas dan isi formulir permohonan SKCK.
  5. Bayar biaya administrasi SKCK sebesar Rp 30.000 di loket pelayanan SKCK.
  6. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan berkas SKCK oleh petugas.
  7. Ambil berkas fisik SKCK Anda setelah selesai dicetak.

Cara Membuat SKCK Online

Berikut ini adalah cara membuat SKCK online:

  1. Buka situs skck.polri.go.id dan klik tombol Daftar Online.
  2. Pilih jenis permohonan SKCK sesuai kewarganegaraan Anda.
  3. Isi data diri Anda sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  4. Unggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.
  5. Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen, klik tombol Kirim.
  6. Tunggu konfirmasi dari pihak Polri melalui email atau SMS.
  7. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan mendapatkan nomor registrasi SKCK online.
  8. Cetak bukti pendaftaran SKCK online dan bawa ke kantor polisi terdekat untuk mengambil berkas fisik SKCK.
  9. Bayar biaya administrasi SKCK sebesar Rp 30.000 di loket pelayanan SKCK.
  10. Tunjukkan bukti pendaftaran SKCK online, nomor registrasi SKCK online, dan dokumen asli yang Anda unggah saat mendaftar online.
  11. Ambil berkas fisik SKCK Anda setelah diverifikasi oleh petugas.

Demikianlah syarat dan cara membuat SKCK offline dan online. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat SKCK dengan mudah dan cepat. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Scroll to Top