Polres Tanjung Perak Gelar Apel Kesiapan Operasi Ketupat, Wujudkan Keselamatan di Jalur Semeru

Surabaya – Menjelang agenda besar Operasi Ketupat 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan lalu lintas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki Nugroho, yang mewakili Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Dwi membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, di hadapan seluruh pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta tamu undangan termasuk Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf. Prasetyo Edy.

Kompol Dwi Basuki menegaskan, apel ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah final check atau pengecekan terakhir untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana

“Apel ini merupakan momentum strategis. Kita pastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” ucap Dwi.

Operasi ini digelar bukan tanpa alasan. Pihak kepolisian menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data analisa dan evaluasiOperasi Keselamatan Semeru 2025 lalu, tercatat ada 531 kasus kecelakaan. Dampaknya cukup fatal. Sebanyak 10 orang meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.

“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’, polisi akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Baca juga:  Sukses! Intiland Lunasi Rp 250 Miliar Sukuk Ijarah, Tunjukkan Kinerja Keuangan yang Kuat

Dwi menjelaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara selektif prioritas. Sasarannya adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

“Seperti kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong. Kita optimalkan ETLE agar penindakan lebih transparan dan akuntabel,” kata perwira dengan melati satu di pundak tersebut.

Menutup amanat Kapolda Jatim, Dwi berpesan agar seluruh personel bertugas secara profesional. Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan masyarakat dan memperkuat sinergi dengan instansi samping selama operasi berlangsung.