Dua Perusahaan Diganjar Denda Rp 2,5 Miliar oleh KPPU, Ini Penyebabnya!
Detiknews.id Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usahamenjatuhkan sanksi denda total Rp 2,5 miliar kepada dua perusahaan. Dalam Perkara Nomor 07/ KPPU-L/ 2025, terkait dugaan pelanggaran