Hong Kong Bakal Jadi Ibu Kota Stablecoin Dunia? Ini Kata PwC!

Laporan terbaru PricewaterhouseCoopersmenyatakan bahwa Hong Kong berpeluang besar menjadi pusat global untuk stablecoin multi-mata uang.

Posisi sebagai first mover atau pemain pertama dinilai akan memberi keunggulan kompetitif di tengah persaingan regulasi internasional yang semakin ketat.

PwC menilai Hong Kong tidak hanya memiliki infrastruktur finansial yang mapan, tetapi juga kerangka regulasi yang sudah selangkah lebih maju dibanding yurisdiksi lain.

Hal itu memberi dasar kuat bagi kota ini untuk menjadi hub perdagangan stablecoin lintas mata uang, dengan dampak langsung pada likuiditas global serta kemudahan transaksi lintas batas.

Regulasi Stablecoin di Hong Kong Mulai Berlaku

Dalam kurun 18 bulan terakhir, Hong Kong bergerak cepat menyiapkan regulasi untuk stablecoin. Pada 21 Mei 2025, pemerintah resmi mengesahkan undang-undang stablecoin yang mengatur lisensi penerbit stablecoin berbasis fiat. Aturan ini mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

Regulasi tersebut menetapkan persyaratan ketat, seperti modal minimum yang signifikan serta kewajiban cadangan penuh pada aset likuid.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip “same activity, same risks, same regulation” yang diterapkan otoritas moneter Hong KongArtinya, aktivitas serupa harus tunduk pada standar pengawasan serupa tanpa memandang bentuk perusahaan.

HKMA memperkirakan lisensi stablecoin pertama akan diberikan pada awal 2026, dengan jumlah terbatas. Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor global karena hanya penerbit yang memenuhi standar tinggi yang dapat masuk ke pasar.

Ekosistem dan Peran Perbankan

Namun, PwC mengingatkan bahwa regulasi hanyalah salah satu komponen dari strategi jangka panjang.

Baca juga:  Ant Group Guncang Dunia Fintech! Rp135 Triliun Aset Energi Kini Tersambung Blockchain

“Dari perspektif ekosistem, memiliki penerbit stablecoin hanyalah bagian pertama dari teka-teki,” ujar mitra di PwC Hong Kong, Peter Brewin, dilansir dari SCMP.

Ia menekankan perlunya membangun ekosistem keuangan yang lebih luas, mencakup pengelolaan valuta asing, derivatif, serta likuiditas yang terintegrasi.

Selain itu, Brewin menyoroti pentingnya peran stablecoin dalam menghubungkan jalur perdagangan internasional, khususnya bagi negara-negara berkembang.

“Jalur perbankan antara negara-negara Selatan dan Tiongkok, serta antara negara-negara Selatan dan Hong Kong, tidak selalu berjalan dengan baik. Stablecoin adalah cara yang sangat mudah untuk melakukan hal tersebut,” ujar Brewin.

Sejumlah perusahaan besar juga telah menyatakan minatnya pada sektor ini. Standard Chartered, bersama Animoca Brands dan HKT, membentuk joint venture bernama Anchorpoint Financial untuk mengajukan lisensi stablecoin di Hong Kong.

Kehadiran institusi global semacam ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap kebijakan dan visi jangka panjang pemerintah Hong Kong.

Potensi Dampak Global

Dengan regulasi yang jelas, dukungan institusional, serta posisi strategis sebagai pintu gerbang ke Tiongkok, Hong Kong berupaya menjadi pelopor pasar stablecoin multi-mata uang.

Jika berhasil, kota ini tidak hanya akan memperkuat peran sebagai pusat keuangan Asia, tetapi juga berpotensi mengubah pola perdagangan internasional melalui teknologi aset digital.

PwC menegaskan, inisiatif ini bisa menjadi momentum penting bagi Hong Kong untuk mengamankan posisinya dalam peta keuangan global. Adopsi stablecoin dalam perdagangan internasional diperkirakan akan semakin masif, dan Hong Kong berada pada jalur yang tepat untuk mengambil peran utama.