Polisi Gagalkan Komplotan Pencuri Motor di Jagalan, Satu Pelaku Sempat Kabur!

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya. Satu pelaku ditangkap di lokasi kejadian, sementara rekannya yang sempat buron akhirnya dibekuk beberapa hari kemudian.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025. Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, korban yang merupakan admin toko memarkir sepeda motornya dan mendengar suara gaduh dari luar. Saat memeriksa, ia mendapati pelaku sudah berada di atas motornya.

“Korban berteriak hingga membuat pelaku panik dan kabur,” ujar Iptu Suroto.

Petugas Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang berpatroli segera mengejar pelaku. MT, warga Sampang, berhasil ditangkap di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1.

Setelah pengejaran intensif, polisi juga berhasil menangkap MG, rekan pelaku yang sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang, di tempat persembunyiannya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.

Baca juga:  Lalu Lintas KA Lintas Utara Surabaya Kembali Normal! Ini Jadwal dan Rutenya